Okupasi Instruktur Junior (KKNI Level 3)

Pelatihan/Skema : Okupasi Instruktur Junior (KKNI Level 3) / 80 JP
Waktu Pelatihan : 80 JP (Jam Pelatihan)
Biaya Instruktur : Rp. 400.000 / JP
Biaya Sertifikasi : Rp. 1.800.000 / Orang
No. Kode Unit Judul Unit Durasi/JP
1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
15
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
10
3 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
20
4 N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
5
5 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
10
6 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
5
7 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
5
8 N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
5
9 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
5
Jumlah
80
Open chat
Hallo kak,
Ada yang dapat kami bantu?