Pelatihan/Skema : Okupasi Instruktur Junior (KKNI Level 3) / 80 JP
    Waktu Pelatihan : 80 JP (Jam Pelatihan)
    Biaya Instruktur : Rp. 400.000 / JP
    Biaya Sertifikasi : Rp. 1.800.000 / Orang
    No. Kode Unit Judul Unit Durasi/JP
    1 N.78SPS02.011.1 Mengidentifikasi Standar Kompetensi dan Kualifikasi Kerja
    15
    2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
    10
    3 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
    20
    4 N.78SPS02.035.1 Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja
    5
    5 N.78SPS02.061.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
    10
    6 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
    5
    7 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
    5
    8 N.78SPS02.044.1 Memelihara Fasilitas Pelatihan Kerja
    5
    9 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
    5
    Jumlah
    80